Menghitung Premi Asuransi
Dear Sahabat yang bijak,
Kembali saya menyapa Anda hari ini dan kali ini saya share ttg:
“Menghitung Premi Asuransi?!”
Bagaimana dan darimana angka premi asuransi itu berasal?
Pada asuransi jiwa ada seorang yang bernama Aktuaris yang bertugas menghitung angka-angka statistik dari jumlah klaim yg terjadi (kematian dan klaim lainnya), nilai premi yg diterima dan angka lainnya utk membuat “Tabel Mortalita” yang akan menjadi dasar sebagai dasar pengenaan premi.
Begitu pula di asuransi umum, dibuat “Tarif Premi”.
Jadi Premi itu dasar utamanya adalah ANGKA KLAIM yang terjadi di masa lalu.
Unsur premi yang ditambahkan adalah sbb:
1. Biaya akuisisi
2. Biaya operasional
3. Profit margin
4. Biaya lain (sesuai kebijakan perusahaan)
Berdasarkan hal di atas dimana premi asuransi / proteksi akan dipergunakan oleh perusahaan asuransi utk membiayai atau membayar segala biaya termasuk biaya klaim, sehingga TIDAK ADA YANG TERSISA utk dikembalikan kepada nasabah/tertanggung.
Jadi PREMI ASURANSI yang dibayar nasabah HANGUS dipakai utk membayar segala ONGKOS tsb di atas.
Bila ada sebuah polis asuransi yang mengandung nilai investasi, maka ADA PREMI TAMBAHAN yang dibayar nasabah diluar 5 unsur premi tsb di atas dan TIDAK DIMASUKKAN DALAM PEMBUKUAN perusahaan asuransi, karena dana itu milik nasabah.
Lalu ada Premi yang dikembalikan dgn SYARAT TERTENTU mis: No Claim hingga 3 – 5 tahun, dana itu berasal dari pencadangan premi oleh perusahaan asuransi (unsur Klaim).
Premi asuransi orang yg berusia lanjut lebih mahal daripada org yg berusia muda, yang merokok lbh mahal drpd yg tidak merokok.
Premi asuransi mobil taxi lebih mahal drpd mobil pribadi.
Premi asuransi bengkel lbh mahal drpd rumah tinggal.
Premi berbanding lurus dgn tingkat risiko yang ditanggung perusahaan asuransi. Karena menurut statistik klaim yang jumlah besar akan dikenakan premi yg tinggi.
Jadi bagian Premi asuransi yang terbesar dipergunakan untuk membayar klaim, dan premi yang dibayarkan tidak dikembalikan kepada nasabah.
Bila ada nasabah yang merasa rugi karena premi hangus, dan berpikir dia akan senang mengalami klaim maka dia sesungguhnya perlu diberikan pemahaman yg lebih, bukan dimanfaatkan dengan menyampaikan bahwa “ADA PRODUK ASURANSI YANG TIDAK HANGUS PREMI NYA”.
Seandainya ada penjual yang berkata demikian, maka dia adalah pengkhianat kepercayaan nasabah dan penjahat asuransi (mengingkari UTMOST GOOD FAITH).
Jadi premi asuransi hangus!
Demikian sharing saya, semoga bermanfaat.
Info selanjutnya baca link berikut ini
Salam,
Basir Ecsam
Asuransi adalah Biaya, bukan Investasi
Dear Sahabat yg berbahagia,
Ingat, asuransi adalah BIAYA, dan bukan yang lain.
Info selanjutnya baca link berikut ini
Salam,
Basir Ecsam